Wali Kota Cirebon Sampaikan Dua Raperda ke DPRD

Wali Kota Cirebon Sampaikan Dua Raperda ke DPRD

Radarcirebon.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dan DPRD bersama-sama menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga menjadi perda melalui rapat paripurna, Senin (20/6/2022), di ruang utama Griya Sawala DPRD.

Wali Kota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis, SH mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga bertujuan untuk menciptakan kualitas keluarga.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan fisik material dan mental secara seimbang.

Keluarga juga dapat menjalankan fungsi secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.

Baca juga: Jokowi Datang ke Kota Cirebon, Wali Kota Azis: Jadi Motivasi Warga untuk Bangkit

“Kami berharap dapat tercipta harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha,” kata Azis.

Pada rapat paripurna tersebut, Wali Kota juga menyampaikan dua raperda, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah (Perumda) Farmasi Ciremai dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Perihal penyertaan modal untuk Perumda Farmasi Ciremai, Azis berharap, perusahaan daerah ini mampu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Kota Cirebon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: